• Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan dan memenuhi kriteria pendaftar doktor (S3) Beasiswa LPDP.

• Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) atau doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa yang sesuai.

• Pendaftar jenjang doktor yang lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis sebagai bukti pemenuhan syarat IPK pada masing-masing program.

• Surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program harus diterbitkan paling lama 1 tahun pada bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa.

• Batas usia pendaftar pada 31 Desember tahun pendaftaran adalah maksimal 35 tahun untuk magister dan 40 tahun untuk doktor.

• Dokumen IPK harus diunggah dengan nilai minimal 3,00 untuk magister dan 3,25 untuk doktor.

• Sertifikat kemampuan bahasa Inggris dari lembaga resmi dengan skor minimal ditentukan per program.

• Surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi harus diunggah sesuai format yang disediakan, dapat memilih antara formulir online atau unggah dokumen. (*)