“Kami tes sekolah-sekolah, masih banyak yang rendah dalam pembelajaran dan kami terus menggenjot dengan pendampingan oleh pengawas sekolah,” ujarnya, Kamis (16/11/2023).
Dumuliahi Djami mengatakan bahwa evaluasi merdeka belajar ini dilakukan mulai dari tingkat PAUD sampai pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Yang menjadi tantangan kita itu nilai raport semesternya anak-anak, jadi kami genjot pendamping, pengawas sekolah mulai dari Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) kami cari teman sekolah yang kita anggap bagus untuk mendampingi,” tuturnya.
Disampaikan bahwa sekolah yang dinilai bagus dan mampu menyelenggarakan merdeka belajar adalah SMP Negeri 2 Kota Kupang, dan sekolah ini pihak Dinas telah meminta agar mendapingi sekolah yang rendah penerapan merdeka belajar. (*)



Tinggalkan Balasan