Kupang, KN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Kupang Untuk membentuk sekolah Merdeka siswa-siswi, tujuannya agar memandirikan para siswa dalam proses pembelajaran.

Tujuan ini sangat luar biasa, dimana para siswa diberi ruang untuk lebih bebas mengekspresikan diri dalam mempelajari banyak hal baik yang berkaitan dengan proses intra sekolah maupun pembelajaran eksternal.

Pada proses ini siswa diberikan kebebasan dalam memahami pembelajaran dan guru hadir disitu sebagai pendamping untuk mengarahkan siswa dalam mengeksplorasi kemampuan mereka dalam memahami pembelajaran tersebut.

Meski hal ini dilakukan untuk membiarkan kepada siswa dan sekolah menerapkan kemerdekaan belajar tersebut, namun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang mengakui perlu adanya evaluasi yang berkelanjutan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Nusa Tenggara Timur Drs. Dumuliahi Djami, M.Si, menyampaikan bahwa proses pembelajaran tahun akademik 2023-2024 perlu melakukan evaluasi karena hingga saat ini masih banyak sekolah yang penerapannya rendah dalam penerapan Merdeka Belajar.