Namun, menurutnya, masih banyak fakta-fakta selama persidangan yang masih belum diakomodir di dalam putusan tersebut.

Selain itu, masih banyak keterlibatan pihak-pihak lain, yang masih belum teruraikan secara jelas dalam pertimbangan putusan tersebut.

“Tentunya setelah nanti kami melihat secara utuh putusan dari perkara korupsi Pacuan Kuda ini, kami akan menentukan sikap. Apakah banding atau menerima putusan. Saya rasa cukup sekian. Jadi kami minta waktu untuk mempelajari putusan tersebut dalam waktu satu minggu ke depan,” pungkas Adhitya Nasution. (*)