Kupang, KN – Pemerintah Provinsi NTT membantah informasi yang menyebar di masyarakat yang menyebut lahan pembangunan jembatan kembar Liliba bermasalah.
Asisten III Sekda Provinsi NTT Samuel Halundaka mengatakan, proyek pembangunan jembatan Liliba adalah proyek strategis nasional.
Menurutnya, semua pihak harus mendukung pembangunan jembatan kembar Liliba tanpa harus mengesampingkan kepentingan masyarakat.
Namun terkait kepemilikan tanah, harus dibuktikan di mata hukum. Karena pemerintah juga mengantongi bukti kepemilikan lahan.
“Kalau masyarakat juga memiliki bukti, silahkan ditunjukan. Nanti kita buktikan materinya di lapangan,” ujar Samuel Halundaka kepada wartawan, Kamis 9 November 2023.
Ia menjelaskan, pemerintah juga memiliki sertifikat tanah dengan nomor 523 yang berlokasi tepat di lokasi pembangunan jembatan kembar Liliba.
“Kalau masyarakat punya sertifkat, silahkan mengadu ke Pemkot Kupang, dan kami juga ingin membuktikan,” jelasnya.
Samuel menyebut, Kota Kupang adalah barometer Provinsi NTT, sehingga perlu ada proses-proses percepatan pembangunan lewat program-program strategis nasional, yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Kami tetap menjawab program pembangunan dengan apa yang harus kami lakukan. Terutama soal jembatan kembar ini, kami sudah siap lahan. Tetapi katanya lahan ini dimiliki juga oleh masyarakat. Kami serahkan saja kepada penegak hukum,” pungkasnya. (*)