Menurutnya, masih ada potensi ada tersangka baru dalam kasus korupsi tersebut. Pihaknya juga belum mestikan berapa total kerugian keuangan negara, karena masih berkoordinasi dengan BPKP.
“Sampai sejauh ini perkara yang kami sedang tangani ini, kmi masih berkoordinasi dengan BPKP soal kerugian pasti dari proyek ini,” ungkapnya.
Ke depan, bidang Pidsus terus membangun koordinas dengan Asintel, guna menelusuri dan menyita aset-aset para tersangka. “Termasuk aset tersangka yang di Lampung, kita akan lakukan penyitaan,” pungkasnya. (*)
Halaman



Tinggalkan Balasan