Terjaring Razia, Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri di Kota Kupang Ditangkap Polisi

Gelar Operasi Pekat, Polisi Tangkap Sejumlah Pasangan Selingkuh di Kota Kupang. (Foto: Tribratanewskupangkota.com)

Kupang, KN – Aparat Polresta Kupang Kota melakukan pemeriksaan atau razia terhadap tempat penginapan dan atau kos-kosan, serta mengamankan 12 pria dan 10 wanita yang bukan pasangan suami istri, Minggu 1 Oktober 2023 sekira jam 2.00 WITA.  

Operasi Penyakit Masyarakat Turangga Polresta Kupang Kota, dipimpin Kepala Bagian Operasi (Kabagops), yang juga selaku Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi (Karendalops) Kompol Joni F.M Sihombing, S.E., S.I.K., M.M.

Adapun tim satgas yang terdiri dari, Satgas Preventif dipimpin Kasat (Kepala Satuan) Samapta Kompol Teosasar M.M.F Ngulu, S.Sos., M.M selaku Kepala Satgas Preventif, Kasat Intelkam Kompol Jonny S. Nahak, S.E., S.I.K selaku Kepala Satgas Preemtif, Kasat Lantas Kompol Imanuel Zacharias selaku Kepala Satgas Kamseltibcarlantas, dan Wakil Kasat Resnarkoba IPTU Gustav Steven Ndun, S.I.P selaku Kepala Sub Satgas Narkoba. 

Hadir juga Kepala Seksi Kedokteran dan Kesehatan IPTU Daud Bessie, A.Md. Kep selaku Kepala Sub Satgas Urusan Kesehatan (Urkes), Kanit Binmas Polsek Kelapa Lima IPDA Hendro Purnomo selaku anggota Sub Satgas Pembinaan Masyarakat (Binmas), Kepala Seksi Propam IPDA M. Iqbal selaku Kepala Sub Satgas Propam, dan Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satreskrim IPDA Faijor Simanjuntak selaku Kepala Sub Satgas Reskrim Umum. 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H yang dihubungi media ini mengatakan, bahwa pada akhir pekan (malam minggu) aktifitas warga Kota Kupang lebih meningkat dibandingkan dengan hari-hari lainnya. 

“Kecenderungan pada malam minggu, aktifitas warga, khususnya kalangan remaja dan pemuda meningkat, sehingga kami melakukan operasi kepolisian yang ditingkatkan,” ucap Kapolresta. 

Mantan Kabidhumas Polda NTT itu melanjutkan, selain oleh kepolisian, kita dibantu juga rekan-rekan dari Tentara Nasional Indonesia (POM TNI AD, POM TNI AU, dan POM TNI AL), bilamana saat razia terdapat anggota TNI, dilakukan pemeriksaan oleh polisi militer dari satuannya. 

BACA JUGA:  Seorang Pemuda di Oesapa Tewas Ditikam

Ia menyatakan bahwa, sasaran razia di penginapan dan atau kos-kosan, di wilayah Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang. 

“Satgas Preemtif melalui Sub Satgas Deteksi, mendapat informasi dari masyarakat yang sudah resah akibat adanya pasangan mesum yang sering melakukan transaksi seksual di wilayah mereka,” ungkap Kombes Krisna.   

Kapolresta mengatakan lagi, atas informasi itu, tim satgas bergerak menuju lokasi, dan mendapati dua belas orang pria dan sepuluh wanita, yang bukan pasangan suami istri. 

“Setelah diperiksa dan dimintai keterangan, bahwa mereka bukan pasangan suami istri yang sedang menginap, dan terdapat beberapa temannya yang bertamu sambil minum minuman keras,” ujarnya. 

Lebih lanjut dijelaskan, Sub Satgas narkoba kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap seluruh penghuni kos-kosan, dan tidak didapati adanya dugaan sebagai pemakai obat-obatan terlarang. 

“Setelah di tes urine, hasilnya negatif, selanjutnya mereka dibawa ke Mapolresta Kupang Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas mantan Kapolres TTU. 

Pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2023 Polresta Kupang Kota, berdasarkan Surat Perintah dari Kapolresta Kupang Kota, Nomor: Sprint / 184 / IX / OPS.1.3 / 2023, tanggal 19 September 2023. 

Untuk diketahui, bahwa pelaksanaan operasi Kepolisian terpusat dengan sandi “Pekat”, dilakukan oleh seluruh jajaran Kepolisian dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek, dalam rangka cipta kondisi yang aman bagi masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan Operasi Mantap Brata Pemilu Tahun 2024. (an/tribratanews/kn)