Menurutnya, LHP BPK yang dibeberkan aktivis anti korupsi Marsel Ahang tidak pernah menyebut adanya potensi korupsi atau potensi kerugian keuangan negara dalam setiap pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT. Flobamor.
Justru PT. Flobamor mendapat predikat sehat (A), dalam pengelolaan keuangan selama 3 tahun terakhir, tanpa adanya setoran deviden dari pemerintah Provinsi NTT. Hasil evaluasi ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri pada bulan Maret 2023.
Sehingga ia menilai pernyataan aktivis anti korupsi Marsel Ahang di media terkesan lucu, sebab dirinya tidak pernah berniat melaporkan para aktivis itu ke pihak penegak hukum.
Namun ia hanya meminta agar Ahang membuktikan omongannya bahwa PT. Flobamor telah jadi sarang korupsi. Permintaan ini pun tidak mampu dibuktikan oleh Marsel Ahang dalam waktu 3×24 jam.
“Saya tidak pernah gertak sambal. Saya tidak mengancam akan mempolisikan teman-teman saya. Kalau saya gertak, berarti saya maju terus. Saya sampaikan terima kasih bahwa sebagai teman bisa mengoreksi. Tapi tunjukan bukti. Ternyata omong lain, jawab lain,” ungkap Semuel Haning.





Tinggalkan Balasan