Izak Rihi juga menuntut para tergugat yakni Gubernur NTT dan para pemegang saham Bank NTT untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada dirinya, melalui konferensi pers dan pemberitaan media baik online maupun cetak serta media eletronik selama kurang lebih tiga hari berturut-turut.

Sidang akan dilanjutkan tanggal 4 Oktober 2023 dengan agenda pembuktian surat dari pihak tergugat dan penggugat. (*)