Jika memang terpaksa atau bahkan “dipaksa” untuk berkampanye di lembaga pendidikan maka ada hal yang menjadi sangat penting untuk prioritaskan. Kampanye di lembaga pendidikan tidak cukup hanya menyampaikan ide dan gagasan semata, melainkan haurs bersifat rasional, dialogis, dan etis. Tidak boleh ada kelompok yang mendiskreditkan kelompok lainnya yang justru dapat merusak stabilitas dan kesatuan yang telah terjalin dengan baik.

Ada hal yang perlu diperhatikan lebih lanjut, jangan sampai aktivitas politik di lingkungan pendidikan justru lebih mendominasi bahkan mengganggu peroses belajar mengajar. Kampus dan sekolah hendaknya menjaga jarak bahkan menjauh dari afiliasi politik secara langsung. Selebihnya lembaga-lembaga pendidikan yang nantinya akan digunakan harus tetap menjaga netralitas dan integritas sebagai lembaga pendidikan.***