Kuasa hukum pihak penggugat Erwan Fanggidae belum memberikan keterangan kepada wartawan, terkait proses sidang tersebut.

“Saya belum bisa memberikan (keterangan), karena saksi kita, masih ada satu saksi, yang sudah disumpah. Nanti setelah dia berikan keterangan, baru kita (jawab). Supaya motifnya jelas,” ucap Erwan singkat. (*)