Mengacu pada fakta-fakta itu, maka Bank NTT segera bersikap, mensosialisasikan ke seluruh nasabah melalui berbagai media layanan media sosial yang tersedia, agar nasabah jangan cepat mengakses link ataupun situs yang disodorkan melainkan mericek kembali dengan cara yang mudah, yakni masuk ke kanal resmi Bank NTT untuk mengakses informasi disana.

Atau bisa juga dengan cara menghubungi call center Halo Bank NTT 14013. Adapun akun-akun resmi yang disediakan oleh Bank NTT yakni website Bank NTT: bpdntt.co.id, Media Sosial Resmi: Instagram bank_ntt, FACEBOOK: Humas BPD NTT, Youtube: Bank NTT Official, TIKTOK: Humas Bank NTT. Dan harus diketahui bahwa kanal-kanal ini tersedia khusus bagi nasabah demi kenyamanan dan keamanan transaksi nasabah di Bank NTT.

Kepala Divisi Corsec dan Legal Bank NTT, Endri Wardono, menjelaskan bahwa pelaku kejahatan perbankan seperti ini mengerti benar psikologi warga, yang mau cepat dan mudah serta murah dalam menggunakan layanan jasa keuangan.

Inilah yang membuat mereka mudah sekali masuk dan mengakses berbagai tawaran jasa pengiriman/transfer.