Himbauan Tak Henti dari Bank NTT

Tak henti-hentinya Bank NTT menyerukan kepada seluruh nasabah dimana saja untuk mewaspadai berbagai macam penipuan dengan modus-modus tertentu.

Bank NTT juga meminta semua pihak agar bijak dalam menyikapi berbagai tawaran baik itu di media sosial maupun media informasi lainnya yang saat ini sangat mudah diakses melalui ponsel.

Umumnya modus yang sering dipakai oleh sindikat penipuan ini, adalah dengan mendesain laman khusus bisnis/fanpage dengan menggunakan nama dan logo bank-bank besar lalu tidak saja bergerilya di media sosial, melainkan mengirim link-link ini ke nomor ponsel warga.

Fanpage ini didesain untuk muncul di halaman-halaman media sosial siapa saja, dan di laman ini dilengkapi berbagai informasi layanan keuangan menarik.

Seperti biaya transfer menggunakan layanan yang murah, bahkan ada yang nol persen atau tanpa kewajiban bagi nasabah. Kemudahan-kemudahan inilah yang menggiurkan siapa saja untuk mengakses link yang dibagikan, sehingga bagi nasabah yang memiliki literasi yang minim, sangat mudah terjebak.

Mengacu pada fakta-fakta itu, maka Bank NTT segera bersikap, mensosialisasikan ke seluruh nasabah melalui berbagai media layanan media sosial yang tersedia, agar nasabah jangan cepat mengakses link ataupun situs yang disodorkan melainkan mericek kembali dengan cara yang mudah, yakni masuk ke kanal resmi Bank NTT untuk mengakses informasi disana.

Atau bisa juga dengan cara menghubungi call center Halo Bank NTT 14013. Adapun akun-akun resmi yang disediakan oleh Bank NTT yakni website Bank NTT: bpdntt.co.id, Media Sosial Resmi: Instagram bank_ntt, FACEBOOK: Humas BPD NTT, Youtube: Bank NTT Official, TIKTOK: Humas Bank NTT. Dan harus diketahui bahwa kanal-kanal ini tersedia khusus bagi nasabah demi kenyamanan dan keamanan transaksi nasabah di Bank NTT.

Kepala Divisi Corsec dan Legal Bank NTT, Endri Wardono, menjelaskan bahwa pelaku kejahatan perbankan seperti ini mengerti benar psikologi warga, yang mau cepat dan mudah serta murah dalam menggunakan layanan jasa keuangan.