Dirut Bank NTT berharap dengan kerja sama dan penerapan SPD2 Online dengan FMIS, bisa menjadi life style bagi semua ASN dan nasabah yang menggunakan jasa layanan Bank NTT.

“Jadi tata kelola pemerintah yang menggunakan layanan aplikasi dari BPKP dan perbankan, tidak dibatasi lagi oleh ruang dan waktu. Sangat dimungkinkan ke depan pelayanan publik bisa berjalan 24 jam,” ungkap Dirut Alex Riwu Kaho.

Karena itu, diharapkan life style dan service product yang dimiliki oleh BPKP, pemerintah dan perbankan bisa memberikan ruang untuk pemenuhan kebutuhan tersebut.

Bupati Ende Djafar Achmad menyambut baik kerja sama bersama Bank NTT dan BPKP Provinsi NTT.

“Saya senang sekali dengan kerja sama antara BPKP, Bank NTT dan Pemda Ende,” ujar Djafar Achmad.

Ia berharap, dengan penerapan SP2D online bisa memberikan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kepala BPKP NTT Sofyan Antonius menyampaikan apresiasi kepada Bank NTT yang sudah ikut mendukung penerapan SP2D online.

Ia berharap ke depan, semua pemerintah Kabupaten/Kota di NTT bisa menerapkan SP2D online, untuk tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. (*)