“Rasa-rasanya sudah tidak mungkin ada. Kendalanya kita tidak tahu. Dari Perda, penyertaan modal disetor terakhir tahun 2022 dengan nilai Rp25 Miliar. Tapi hanya disetor Rp4 Miliar,” ungkapnya.
Walaupun tidak diberikan modal, namun sebagai perusahaan daerah milik pemerintah Provinsi NTT, PT. Jamkrida NTT tetap tunduk dan patuh terhadap keputusan pemerintah daerah.
“Pemda kasi modal, kita terima kasih. Kalau tidak kasi, kita harus maklumi. Tetapi kita tetap kerja keras,” ungkapnya.
Selain aktif memberikan kontribusi dalam bentuk deviden kepada Pemprov NTT, PT. Jamkrida NTT juga giat membina UMKM di NTT. Saat ini UMKM binaan PT. Jamkrida NTT sudah berjumlah 79.000.
“Kebanyakan juga kita bina bekerja sama dengan Bank NTT melalui program Pak Gubernur TJPS, Kredit Merdeka dari Bank NTT. Itu semua kita yang jamin. Sudah mencapai 79.000. Mudah-mudahan dalam tahun ini kita bisa mencapai target 100.000,” tutup Ibrahim Imang. (*)





Tinggalkan Balasan