Daerah  

Tidak Elok Menyeret Unwira Dalam Kasus Korupsi BTS, Sumbangan Johnny Plate Siap Dikembalikan

Gedung Rektorat Unwira Kupang. (Foto: Istimewa)

Kupang, KN – Pemberitaan yang menyeret Universitas Katolik Widya Mandira Kupang dalam kasus dugaan korupsi BTS, sangat tidak elok dan tendensius.

Pemberitaan sepihak dan cenderung menyudutkan universitas swasta terbaik di NTT ini, menimbulkan sejumlah opini negatif yang berkembang di masyarakat.

Padahal, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang (Unwira) sama sekali tidak pernah terlibat, dalam kasus korupsi BTS yang menyeret mantan Menkominfo Johnny G. Plate.

Uang sejumlah Rp500 Juta yang diserahkan kepada Unwira Kupang, adalah sumbangan atau bantuan pribadi dari Johnny Plate, yang saat itu menghadiri acara peresmian aula di Kampus Unwira.

Pihak Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Jannsen (Yapenkar) dan Universitas Katolik Widya Mandira Kupang pun menyatakan, siap mengembalikan sumbangan sebesar Rp500 Juta tersebut.

Dosen Fisip Unwira Mikhael Rajamuda Bataona menegaskan, Unika Kupang tidak pernah terlibat dugaan korupsi BTS senilai Rp8 Triliun, dengan tersangka Johnny G. Plate, politisi partai NasDem.

“Sebagai bagian dari Unwira, saya perlu menjelaskan beberapa hal terkait masalah ini. Pertama adalah Unwira tidak pernah terlibat dalam urusan dugaan korupsi ini. Karena konteks ruang dan waktu ketika sumbangan pribadi Menteri Jhonny G. Plate itu diberikan jauh sebelum kasus ini dibongkar oleh pihak Kejaksaan Agung,” tegas Rajamuda Bataona seperti dilansir dari Mediantt.com, Jumat 30 Juni 2023.

Menurut dia, apabila saat ini bantuan pribadi itu ternyata datang dari hasil korupsi kasus BTS, maka sudah sangat jelas komitmen dari Pimpinan Yapenkar dan Unwira, bahwa dana tersebut siap dikembalikan.

Seperti yang dijelaskan Ketua Yapenkar, Pater Yulius Yasinto, SVD, bahwa sebagai lembaga pendidikan Katolik yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, kejujuran dan transparansi, Unwira dan Yapenkar siap memberikan keterangan jika diperlukan. Dan, siap juga untuk mengembalikan dana sumbangan itu secara utuh, jika sumbernya terbukti dari korupsi.

Menurut pengajar ilmu politik ini, Yapenkar dan Unwira sangat prihatin membaca berbagai berita yang menyebutkan Yapenkar Kupang juga ikut terseret dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

“Prinsipnya adalah sebagai lembaga pendidikan Unwira dan Yapenkar sangat siap mengembalikan dana bantuan itu jika sumbernya ternyata dari hasil korupsi,” tegas Master Komunikasi jebolan Unpad Bandung ini.

BACA JUGA:  Pemerintah Berkomitmen Penuh Lindungi PMI Asal NTT

Dia juga mengatakan, Unwira hanya berharap agar pemberitaan dan informasi ke publik itu berimbang agar pemahaman publik itu menjadi lengkap dan benar tentang latar belakang masalah dan duduk soal kasus ini. “Sebab, bantuan pribadi itu diberikan Menteri Jhonny ketika sang menteri datang ke Kupang untuk hadir dalam beberapa kunjungan kerja atau urusan dinas saat itu,” katanya.

Dia menandaskan lagi, “Ketika itu, Menteri Jhoni ternyata mau menyempatkan diri datang ke Unwira untuk meresmikan Gedung Rektorat dan Aula St Maria Immaculata Unwira yang baru selesai dibangun dan mulai digunakan para dosen dan mahasiswa. Gedung-gedung yang diresmikan ini dibangun dengan dana mandiri dari Yapenkar. Dana yang diambil dari kas Yayasan. Bukan dana dari pihak luar. Karena itu, sebagai Universitas besar, sejak lama sudah sangat mandiri, dan sudah sangat mampu menyiapkan fasilitas-fasilitas perkuliahan modern bagi para mahasiswanya”.

Untuk itu, menurut Rajamuda, Unwira tidak ingin menutup fakta-fakta sesungguhnya terkait kasus ini. Karena posisi Unwira saat itu hanya mengundang Menteri Jhonny untuk peresmian gedung dan tidak pernah tahu bahwa bantuan pribadi sang menteri yang diberikan saat sang Menteri memberi sambutan, di kemudian hari, ternyata dikaitkan dengan kasus korupsi BTS kominfo ini.

“Jadi, sekali lagi, sebagai Universitas swasta terbaik di NTT, yang selalu menjunjung tinggi transparansi dan nilai-nilai kejujuran dalam tata kelola pemerintahan dan lembaga, Unwira dan Yapenkar dengan terbuka menyatakan siap mengembalikan dana sumbangan pribadi Menteri Jhoni itu jika nanti diminta,” tandas Putra Lamalera, Lembata ini.

Selain itu, jelas Rajamuda, Yapenkar dan Unwira memahami bahwa adalah wajar ketika media tertentu mengaitkan Unwira dengan kasus Menteri Jhonny ini sebab kasus ini sedang viral sebagai issu politik dan hukum.

“Tetapi menjadi kurang bijaksana jika pemberitaan tersebut tidak menggunakan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, yaitu selalu mengutamakan prinsip akurasi, cover both side, dan mengutamakan check and recheck sebelum sebuah berita ditayangkan oleh media. Semoga dengan data dan fakta-fakta yang diberikan Unwira ini, pemberitaan tentang posisi Unwira menjadi jelas dalam masalah ini,” pungkas Analis Politik yang cerdas ini. (jdz/mediantt.com/kn)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS