Terpisah, Lurah Rowang Feliks Bonefansio Magur menjelaskan, sejumlah warga Kelurahan Rowang pernah melaporkan aktivitas judi Sabung Ayam ke pihak Babinsa, karena sangat meresahkan.
“Ada warga dari kelurahan Rowang pernah melaporkan terkait lokasi Sabung Ayam ke Babinsa, karena meresahkan warga di sekitar lokasi,” ucap Lurah Feliks, melalui sambungan telepon, Sabtu 3 Juni 2023 malam.
Meski demikian, Feliks mengaku tidak mengetahui secara pasti lokasi judi sabung ayam tersebut di wilayah kelurahan Rowang.
Namun ia sangat intens mendiskusikan masalah tersebut, karena untuk menyelesaikan masalah judi sabung ayam harus melibatkan berbagai pihak terkait, terutama untuk penertiban.
“Yang datang main sabung ayam kebanyakan orang dari luar Kelurahan Rowang,” ucapnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan bersurat kepada pemilik lahan agar segera menghentikan aktivitas tersebut. (*)





Tinggalkan Balasan