Maka Leksi dengan tegas mengatakan, tidak ada larangan untuk pemboran. Justru yang menolak itu warga yang tidak memiliki lahan di wilayah pengeboran PLTP.
“Untuk di Rebak saya rasa tidak ada penolakan, tetapi kita harus runding dulu artinya diskusi antara PLN dengan pemilik lahan,” kata Leksi
Sementara “Tua Adat Gendang Kampung Mesir”, Vinsensius Godat menuturkan, pribadinya sangat antusias dengan kehadiran PLTP Ulumbu, karena kata dia, masih banyak wilayah di Poco Leok membutuhkan listrik terutama di tempat tinggal mereka belum ada penerangan listrik PLN.
“Dengan adanya proyek yang dicanangkan oleh pemerintah untuk menambah daya tentang listrik ini kami sangat mendukung, terlepas banyak isu yang beredar menolak tapi saya pribadi melihatnya dari sisi positif soal sisi negatifnya itu bukan ranah saya biarkan urusan para ahli saya tidak punya disiplin ilmu seperti itu,intinya pelayanan terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Soal dampak negatif, kata dia, yang diantisipasi adalah pengurangan resiko yang mungkin terjadi dari dampak yang di timbul dari aktivitas perusahaan.



Tinggalkan Balasan