Menurut Pantur, dugaan itu kuat karena Kades Cireng memberikan bantuan tidak berupa ternak babi tapi berupa uang tunai dengan jumlah yang bervariatif mulai dari Rp1.000.000, Rp1.100.000, Rp1.200.000 kepada masyarakat, dana pencegahan covid hanya memberi tong air tanpa ada sabun dan masker, posyandu tidak dijalankan.
Pantur berharap pihak kepolisian bisa menelusuri kasus ini dengan baik sesuai dengan data laporan yang sudah diberikan.
Sementara itu, tokoh adat Desa Cireng Antonius Jamu menjelaskan, bahwa apa yang dibuat oleh kades itu sangat tidak sesuai dengan apa yang mereka terima dari kades sebelumnya.
“Saya juga merupakan salah satu penerima bantuan itu dan kami melihat ada perbedaan antara kades sekarang dengan kades yang sebelumnya. Dimana sebelumnya kami terima bantuan ternak babi, jelas kami terima secara fisiknya. Namun untuk kades yang sekarang yang kami terima itu berupa uang tunai,” kata Jamu.
Jamu berujar, setelah mereka menerima uang dari dusun lalu mereka disuruh oleh dusun Lala untuk foto di salah satu kandang milik mantan RT dengan tujuan manipulasi laporan.





Tinggalkan Balasan