Ruteng, KN – Kades Cireng, Kecamatan Satarmese Utara Kabupaten Manggarai, NTT, Leonardus Larum, resmi dipolisikan oleh warganya sendiri, Rabu 24 Mei 2023.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Manggarai itu, diduga manipulasi laporan penggunaan dan menyalahgunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.

Warga Desa Cireng Benediktus Pantur mengatakan pihaknya telah menyerahkan data dokumen catatan tentang rincian kasus dugaan korupsi oleh Leonardus Larum ke Polres Manggarai.

“Kami berharap laporan ini cepat ditindaklanjuti oleh aparat yang berwenang, karena kami menduga ada penyimpangan Dana Desa yang dilakukan oleh kades tahun anggaran 2022 yang lalu,” jelasnya.

Dugaan itu kata Pantur seperti, dana ketahanan pangan dengan pagu dana Rp213.810.600, dana penanggulangan bencana darurat, dana pencegahan covid-19, dana pendidikan dan dana kesehatan. Total dugaan Itu kata dia sekitar ratusan juta.

“Tentunya untuk menyatakan korupsi dan tidak korupsi itu bukan tugas kami. Kami hanya sebatas menyampaikan laporan dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2022,” ungkap Pantur.