Lebih lanjut, Haryomo mendorong agar Korpri BKN dapat terus berinovasi, mengembangkan kreativitas dan memacu kegiatan Korpri di lingkungan BKN agar lebih dirasakan manfaatnya oleh anggota.

Ia juga berharap agar program-program Korpri sebelumnya yang sudah bagus bisa diteruskan, dan menggali potensi yang dapat menunjang bidang kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi anggota Korpri .

DP Korpri BKN yang dikukuhkan, antara lain: Neny Rochyany, S.Si, M.Si (Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara BKN) sebagai Ketua, Wakil Ketua, Paryono, SH., M.AP., dan Nur Hasan, S.Sos., M.Adm., SDA. Sebagai Sekretaris serta 48 orang pengurus lainnya.

Selain pengurus yang dikukuhkan, hadir juga pejabat struktural eselon I dan II di lingkungan BKN dan Setjen DP Korpri Nasional. (*/KN)