Kupang  

Kecelakaan Maut di Kupang, Warga Desa Retraen Amarasi Selatan Meninggal di Tempat

Pengendara kendaraan diimbau agar lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, guna menghindari terjadinya kecelakaan.

Ilustrasi kecelakaan (Foto: Pixabay)

Oelamasi, KN – Jalan Timor Raya Km 18 tepatnya di Desa Tanah Merah, Kabupaten Kupang kembali makan korban.

Kali ini, seorang pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nomor Polisi DH 1055 AB meninggal di lokasi kejadian, setelah bertabrakan dengan sebuah mobil Isuzu Panther, Sabtu 6 Mei 2023.

Korban TRAS (32) merupakan warga RT 02, RW 01 Desa Retraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang. Sedangkan mobil Isuzu Panther dikendarai oleh VA (44).

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H membenarkan adanya musibah di Jalan Timor Raya Km 18 ini.

Menurutnya, Polres Kupang melalui Satuan Lalu Lintas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengamankan barang bukti yang terlibat kecelakaan tersebut.

BACA JUGA:  Kunker ke Sulamu, Gubernur NTT Ajak Pejabat dan Pelajar Bersihkan Rumput

“Benar, kejadiannya sekitar jam 20.30 Wita di Jalan Timor Raya tepatnya Km 18 Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, dan Satlantas Polres Kupang sudah lakukan olah TKP,” ujar AKBP Agung seperti dilansir dari Tribratanewskupang.com.

Ia mengimbau setiap pengendara kendaraan agar lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, guna menghindari terjadinya kecelakaan.

“Saya mengimbau setiap pengendara, baik itu roda dua maupun roda empat agar selalu berhati-hati dalam mengemudikan kendaraanya, serta mematuhi aturan berlalu lintas,” pungkasnya. (SS/KN)