Kupang, KN – Aparat Kepolisian Polresta Kupang Kota berhasil menangkap pelaku tindak pidana kekerasan di Jn El Tari depan Rumah Jabatan Gubernur NTT yang menyebabkan Marthen Leba Doko, mahasiswa Fakultas Teknik Undana meninggal dunia.
Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai dua orang terduga pelaku ditangkap di Lapangan Taspen Kelurahan Air Nona Kecamatan Kota Raja, Selasa 2 Mei 2023 malam.
Sedangkan satu terduga pelaku lainnya ditangkap di Kelurahan Manulai II Kecamatan Alak Kota Kupang. Ketiga terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Rutan Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ketiga orang terduga pelaku yang berinisial, EJB (24) Pegawai Honorer, Alamat Jalan Kian Kelaki Kelurahan Bakunase Dua, YSRD (24), Karyawan Swasta, Alamat Jalan PS. Da Cunha Kelurahan Naikoten Dua dan SRD (27), Pegawai Honorer, Alamat Kelurahan Manulai II adalah teman dekat yang pada saat sebelum kejadian sementara mengkonsumsi minuman keras (miras) di depan Rumah Jabatan Gubernur NTT.
Pada saat itu, korban mengendarai sepeda motor bersama salah seorang temannya melintas di depan para terduga pelaku, lalu terdengar oleh korban ada suara teriakan dan setelah lewat beberapa meter dari depan TKP, lalu korban turun dan mendatangi para terduga pelaku sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban. Setelah melakukan pengeroyokan, ketiga pelaku pergi meninggalkan korban di TKP.
Berdasarkan laporan dari keluarga korban, Tim Jatanras Polresta Kupang Kota langsung melakukan penyelidikan di lapangan dengan melakukan pengumpulan data dari para saksi di TKP sehingga mengerucut kepada ketiga orang terduga pelaku.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H ketika dihubungi tribratanewskupangkota.com mengatakan bahwa keberhasilan penangkapan ketiga terduga pelaku adalah merupakan doa dan kerjasama dari keluarga dan masyarakat Kota Kupang sehingga dalam waktu 3X24 Jam para terduga pelaku dapat diamankan.







Tinggalkan Balasan