Kupang, KN – Aparat Kepolisian Polresta Kupang Kota berhasil menangkap pelaku tindak pidana kekerasan di Jn El Tari depan Rumah Jabatan Gubernur NTT yang menyebabkan Marthen Leba Doko, mahasiswa Fakultas Teknik Undana meninggal dunia.
Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai dua orang terduga pelaku ditangkap di Lapangan Taspen Kelurahan Air Nona Kecamatan Kota Raja, Selasa 2 Mei 2023 malam.
Sedangkan satu terduga pelaku lainnya ditangkap di Kelurahan Manulai II Kecamatan Alak Kota Kupang. Ketiga terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Rutan Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ketiga orang terduga pelaku yang berinisial, EJB (24) Pegawai Honorer, Alamat Jalan Kian Kelaki Kelurahan Bakunase Dua, YSRD (24), Karyawan Swasta, Alamat Jalan PS. Da Cunha Kelurahan Naikoten Dua dan SRD (27), Pegawai Honorer, Alamat Kelurahan Manulai II adalah teman dekat yang pada saat sebelum kejadian sementara mengkonsumsi minuman keras (miras) di depan Rumah Jabatan Gubernur NTT.



Tinggalkan Balasan