Pada saat itu, korban mengendarai sepeda motor bersama salah seorang temannya melintas di depan para terduga pelaku, lalu terdengar oleh korban ada suara teriakan dan setelah lewat beberapa meter dari depan TKP, lalu korban turun dan mendatangi para terduga pelaku sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban. Setelah melakukan pengeroyokan, ketiga pelaku pergi meninggalkan korban di TKP.
Berdasarkan laporan dari keluarga korban, Tim Jatanras Polresta Kupang Kota langsung melakukan penyelidikan di lapangan dengan melakukan pengumpulan data dari para saksi di TKP sehingga mengerucut kepada ketiga orang terduga pelaku.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H ketika dihubungi tribratanewskupangkota.com mengatakan bahwa keberhasilan penangkapan ketiga terduga pelaku adalah merupakan doa dan kerjasama dari keluarga dan masyarakat Kota Kupang sehingga dalam waktu 3X24 Jam para terduga pelaku dapat diamankan.
“Setelah menerima laporan kejadian pengeroyokan tersebut, saya langsung perintahkan Kasat Reskrim agar dalam waktu 3 hari, pelaku sudah harus ditangkap, dan ini terbukti kerja keras dari Tim Jatanras,” ujar Kapolresta Kupang Kota seperti dilansir dari Tribratanewskupangkota.com



Tinggalkan Balasan