Kapolsek menyebutkan, selain Wandri masih ada sejumlah pelaku yang diselidiki pihak kepolisian.
“Sementara masih ada tersangka yang lain yang belum ditangkap,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) ini.
Tersangka lain, Rony masih dalam pengejaran polisi dengan status DPO (Daftar Pencarian Orang).
Akibat penganiayaan dan pengeroyokan ini, korban Benyamin Lawa mengalami luka robek dan sudah menjalani visum serta diperiksa penyidik Reskrim Polsek Oebobo. (*)
Halaman







Tinggalkan Balasan