“Setiap bulan penghasilannya itu selain untuk biaya hidup tetapi juga ada kewajiban untuk melunasi donasi yang diberikan yaitu Rp 42 juta dan juga pinjaman yang diterima 10 juta. Dalam waktu 2 sampai 4 tahun, dia sudah menjadi mandiri dan dia sudah boleh bekerja atau boleh melakukan rekrutmen atau memberikan referensi kepada pihak Dinas Pendidikan untuk anak-anak atau keluarga yang dimiliki untuk mengikuti program ini. Mudah-mudahan dalam bulan Juni kita sudah selesai melaksanakan rekrutmen dan proses kursus bahasa Jerman sudah dapat dilaksanakan,” katanya.

Dikatakannya, program ini merupakan gagsan Gubernur Laiskodat dan Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ny. Julie Sutrisno Laiskodat dalam mewujudkan program vokasi di NTT. (SI/KN)