Meski demikian, tugas untuk melakukan pengawasan terhadap daftar pemilih ini semata bukan hanya tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara pemilu yakni pengawas pemilu, tetapi juga sebagai masyarakat.

“Pada tahapan pemilu ini begitu banyak kepentingan, baik itu kepentingan masyarakat sebagai pemilih juga peserta pemilu yang didalamnya adalah kepentingan-kepentingan calon anggota legislatif dan sebagainya,” tandasnya.

Mantan Jurnalis Florespost itu juga menerangkan, untuk pemilihan umum serentak tahun 2024 yang akan datang, di Kecamatan Wae Rii terdapat 89 TPS dengan jumlah pemilih 22.836 pemilih setelah penetapan pleno tingkat KPU kabupaten.

Sehingga lanjut dia, dari sejumlah pemilih tersebut masih dilakukan pencermatan kembali oleh penyelenggara baik itu KPU beserta jajarannya maupun pengawas.

“Harapan kami adalah pada kegiatan hari ini kita mulai bersama-sama satu pemikiran, bahwa kita memliki tanggung jawab bersama untuk mengawasi soal daftar pemilih ini,” tutupnya.

Senada juga disampaikan oleh Anggota Panwaslucam Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Martinus Darmanto.

Ia mengatakan, kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terutama data pemilih.

“Karena ini merupakan hal yang paling penting dalam setiap tahapan dan pada tahapan ini sering orang menjadi protes ketika menjelang hari H,” katanya.

Dengan demikian, lanjut dia, kegiatan ini bertujuan untuk sama-sama mengecek apakah pemilih yang telah memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat.

“Upaya ini bertujuan untuk dibersihkan dari DPS begitu juga dengan yang tidak terakomodir untuk ditambahkan ke daftar pemilih,” tegasnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Komisioner Bawaslu Kabupaten Manggarai, perwakilan dari Camat Wae Rii, Para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Muda, Tokoh Perempuan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Insan Pers. (*)