“Karena data pemilih ini selalu menjadi soal utama setiap hajatan pemilihan maupun pemilu, seperti pemilih yang tidak didata, atau pemilih yang TMS tapi masih terdata, atau masalah-masalah lainya soal data pemilih,” ujarnya.
Menurut Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data Informasi itu, tidak akan mudah bagi penyelenggara seperti pengawas pemilu, untuk meniadakan masalah daftar data pemilih. Tapi, pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk mengurangi masalah daftar pemilih.
“Di sisi lain ada harapan bahwa pada pengawasan penyusunan daftar pemilih ini pemerintah baik di tingkat Kecamatan maupun tingkat Desa sama-sama secara aktif untuk mengawasi daftar pemilih ini dengan cara masing-masing, seperti memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengecek nama didaftar pemilih maupun masyarakat itu sendiri dengan aktif mengecek namanya sendiri atau anggota keluarganya pada formulir data pemilih dan melaporkan kepada penyelenggara jika namanya tidak terdaftar sebagai pemilih,” terangnya.



Tinggalkan Balasan