Meski demikian, pihaknya menghormati dinamika dan proses hukum yang sedang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi NTT, terkait investasi MTN. Walaupun terkait MTN, sudah ditegaskan oleh mantan Kajati NTT Yulianto, bahwa tidak ada temuan suap atau gratifikasi dalam investasi tersebut.

Terkait pemberitaan media masa, Dirut Alex bahkan menyebut, Bank NTT dan pengurusnya dianiaya dan dikriminalisasi oleh Pers, lewat pemberitaan-pemberitaan yang sepihak, dan jauh dari kebenaran.

“Kita selaku pengurus berterima kasih kepada pemegang saham, yang karena komitmennya memberikan berbagai dukungan, sehingga Bank NTT di tengah situasi sulit dan penuh tantangan, diterpa badai pemberitaan, bahkan dianiaya dan dikriminalisasi oleh teman-teman (Pers), tapi kita tidak usah balas. Kita buktikan dengan kerja-kerja yang benar dan tulus. Supaya energi kita jangan habis untuk membahas sesuatu yang tidak penting,” tegas Alex Riwu Kaho.

Ia menambahkan, secara internal, Bank NTT terus fokus pada pekerjaan, fokus pada tugas dan tanggung jawab. Pihaknya tidak ingin berbagi fokus pada hal-hal yang tidak menopang kinerja