Meski demikian, pihaknya menghormati dinamika dan proses hukum yang sedang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi NTT, terkait investasi MTN. Walaupun terkait MTN, sudah ditegaskan oleh mantan Kajati NTT Yulianto, bahwa tidak ada temuan suap atau gratifikasi dalam investasi tersebut.
Terkait pemberitaan media masa, Dirut Alex bahkan menyebut, Bank NTT dan pengurusnya dianiaya dan dikriminalisasi oleh Pers, lewat pemberitaan-pemberitaan yang sepihak, dan jauh dari kebenaran.
“Kita selaku pengurus berterima kasih kepada pemegang saham, yang karena komitmennya memberikan berbagai dukungan, sehingga Bank NTT di tengah situasi sulit dan penuh tantangan, diterpa badai pemberitaan, bahkan dianiaya dan dikriminalisasi oleh teman-teman (Pers), tapi kita tidak usah balas. Kita buktikan dengan kerja-kerja yang benar dan tulus. Supaya energi kita jangan habis untuk membahas sesuatu yang tidak penting,” tegas Alex Riwu Kaho.
Ia menambahkan, secara internal, Bank NTT terus fokus pada pekerjaan, fokus pada tugas dan tanggung jawab. Pihaknya tidak ingin berbagi fokus pada hal-hal yang tidak menopang kinerja
Bank NTT membutuhkan efort, sumber daya yang luar biasa, komitmen dan loyalitas yang tinggi, untuk terus kuat menghadapi tantangan-tantangan yang ekstrim.
Sementara itu, Komisaris Utama Bank NTT Juvenile Djojana meminta dukungan dari segenap insan media, untuk memberitakan hal-hal positif soal Bank NTT.
“Karena kalau memberitakan negatif tanpa dasar, itu hati-hati sekali. Saya sampai dipanggil Pak Kapolda untuk mejelaskan hal ini (pemberitaan). Pak Kapolda sampai kaget mendengar penjelasan saya. Pak Kapolda tanya siapa saja media-medianya, karena media yang sama dan berulang-ulang terus. Tapi saya yakin media yang baik, selalu mengkonfirmasi dengan baik,” tegas Juvenile Djojana.
“Kami mohon, ke depannnya hati-hati pemberitaan. Jangan surat-surat dari OJK anda publikasi. Surat-surat kami internal anda publikasi. Itu melanggar loh. Dokumen rahasia Bank, apalagi dokumen rahasia negara,” pungkas Djojana. (*)







Tinggalkan Balasan