“Judulnya hari ini lain, besok lain, isinya itu-itu aja terus. Temuan itu harus dibaca secara menyeluruh. Seluruh rekomendasi BPK sudah selesai ditindaklanjuti. Silahkan periksa di lamaan BPK, datanya sudah tidak ada karena sudah ditindaklanjuti. Tolong beritakan data yang benar, jangan bentuk opini, terus menggunakan itu menjadi sesuatu yang tidak halal,” tegas Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho dalam jumpa Pers bersama wartawan usai RUPS Bank NTT, Senin 20 Maret 2023.
Selain terkait data MTN di BPK yang sudah hilang, 2 kali RUPS Bank NTT juga sudah memutuskan, bahwa kerugian akibat MTN merupakan risiko bisnis perusahaan, dan upaya recovery terus dilakukan oleh bank dan 354 investor.
Dirut Bank NTT menjelaskan, sebelumnya Bank NTT melalui mantan Dirut Izhak Rihi telah bersurat ke BPK, bahwa investasi MTN telah dilakukan berdasarkan SOP yang berlaku. Sehingga tidak ada penyimpangan prosedur.
Surat berjudul Tanggapan Hasil Pemeriksaan yang ditujukan kepada BPK RI Perwakilan NTT itu ditandatangani oleh Izhak Eduard Rihi, dan dikirim pada tanggal 14 Januari 2020.



Tinggalkan Balasan