Kupang, KN – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi NTT belum lama ini mengeluhkan jatah pembagian beras yang didistribusikan PT. Flobamor. Mereka menilai beras yang disalurkan tidak layak konsumsi.

Direktur Operasional PT. Flobamor Runpah Ataupah mengatakan, pihaknya siap mengganti beras yang sudah disalurkan ke sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov NTT.

“Boleh. Tidak masalah kalau ditukar, walaupun mereka sudah tanda tangan berita acara penyerahan,” ujar Runpah Ataupah kepada wartawan di DPRD NTT, Selasa 7 Maret 2023.

Selain mengganti beras, ia juga menyampaikan, pihaknya sudah bersurat ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar ke depan harus terlebih dahulu memeriksa kondisi beras, sebelum menandatangani berita acara.

“Kalau sekarang tidak masalah untuk diganti. Tetapi ke depan tolong diperiksa. Karena berikutnya tidak ada lagi seperti ini (ganti beras),” jelasnya.

“Jadi kita minta semua OPD kalau bisa harus melakukan pemeriksaan saat beras diturunkan di gudang masing-masing agar tidak ada saling tuduh. Jangan sudah tanda tangan berita acara, dan selang satu minggu atau satu bulan baru ada pengeluhan bahwa beras rusak,” jelas Run menambahkan.