“Saya ingin Bank NTT terus jadi juara. Apa yang ada, kami buat. Karena prinsip yang saya tanamkan adalah selalu menjadi saluran berkat bagi orang lain,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan Bank NTT Christofel Adoe menyampaikan terima kasih kepada Kejari Kota Kupang. Menurutnya, penyerahan uang senilai Rp4,3 Miliar merupakan tahap awal dari proses lelang.

“Atas nama pengurus, Dewan Komisaris, Direksi dan seluruh karyawan karyawati Bank NTT, menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kajari Kota Kupang dan tim, yang sudah membantu kami, dalam upaya pengembalian kerugian Bank, dari permasalahan Kredit Bank NTT Surabaya,” ujarnya.

Ke depan, Bank NTT dan Kejari Kota Kupang terus bersinergi dan berkolaborasi untuk peningkatan kinerja Kejari Kota Kupang maupun Bank NTT, dan secara keseluruhan masyarakat NTT.

“Semoga kolaborasi dan kerja sama yang kita bangun ini bisa meningkatkan kinerja Kejari Kota Kupang dan Bank NTT, dan kita semua menjadi berkat bagi seluruh masyarakat NTT di manapun kita berada,” tutup Christofel Adoe. (*)