“Terima kasih untuk ormas, aliansi dan masyarakat atas loyalitas, dukungan, empeti, dan simpatinya. Tanpa masyarakat, ormas, dan aliansi, hasilnya tidak mungkin seperti ini,” jelasnya.

Koordinator Aliansi, Kristo Kolimon menjelaskan, pada intinya, aliansi akan terus berjuang hingga keluarga korban betul-betul mendapatkan keadilan.

“Tuntutan JPU 20 tahun. Jadi kami harap putusan hakim nanti lebih dari tuntutan jaksa,” tegas Kristo Kolimon.

Kepada Kapolda NTT, Kristo berharap nama-nama oknum yang sudah disebut dalam persidangan kasus Penkase agar segera dipanggil untuk ditindaklanjuti, atau diperiksa.

“Merujuk pada fakta persidangan, ada beberapa oknum yang dulu kami duga kuat terlibat. Kami harap bapa Kapolda NTT agar oknum yang namanya sudah disebut mohon ditindaklanjuti atau di periksa,” tandasnya. (*)