Kupang, KN – Musyawarah Kota PMI Kota Kupang yang berlangsung di Kantor PMI Kota Kupang, Selasa 28 Februari 2023 nyaris ricuh.
Keributan terjadi saat relawan PMI Kota Kupang dilarang masuk, untuk mengikuti Musyawarah Kota PMI Kota Kupang.
Setelah dialog antara relawan dan pengurus PMI Kota Kupang, panitia akhirnya memberikan izin bagi relawan mengikuti Muskot dan membatalkan Musyawarah Kota PMI Kota Kupang.
Ketua Bidang Organisasi PMI Provinsi NTT Alfridus Bria Seran mengatakan, Muskot PMI Kota Kupang ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
Menurutnya, terkait Muskot PMI Kota Kupang dan permintaan relawan untuk mencopot Ketua PMI Kota Kupang, tentunya akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan. “Kita kembali kepada mekanisme,” kata Alfridus Bria Seran kepada wartawan.
Ia menambahkan, nantinya proses penjaringan Ketua dan pengurus juga harus dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI.
Sekretaris Relawan PMI Satria Nenotek mengaku sepakat dengan penundaan Muskot PMI Kota Kupang, agar proses penjaringannya lebih terbuka, karena Muskot PMI Kota Kupang terkesan tertutup.
“Kami relawan tidak tahu soal Muskot ini. Kami juga kaget. Tiba-tiba sudah ada undangan,” kata Satria.
Satria berharap muskot yang akan digelar lebih terbuka dan mengikuti AD/ART atau aturan-aturan yang berlaku. (*)