“Saya sudah tanya suami saya sendiri selaku korban, dan korban mengaku bahwa lihat jelas jika Bripka DN yang melakukan pemukulan terhadap korban,” ujar Rince.

Menurut Rince, akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Bripka DN, korban mengalami luka robek pada bagian kepala dengan 4 jahitan pada bagian kepala dan jahitan luar sebanyak 10 jahitan.

“Saya berharap Polda NTT transparan dalam lakukan penyelidikan terhadap kasus yang dialami Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni yang merupakan suami saya sendiri,” harap pelapor.

Terpisah, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Aryasandi yang dihubungi perteleponan membenarkan adanya laporan dari Rince Misa terkait penganiayaan terhadap Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni yang diduga dilakukan oleh Kanit Intel Polsek Kie, Bripka DN.

Menurut Kabid Humas Polda NTT, usai menerima laporan tersebut, kini pihak Propam Polda NTT sementara melakukan penyelidikan.

“Laporan sudah kami terima dan sementara kami proses,” ungkap Kabid Humas Polda NTT ini. (Okenusra/KN)