Kupang, KN – Kemitraan dan sinergitas antara Fakultas Hukum (FH) Universitas Nusa Cendana (Undana) dengan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, membuat sejumlah petinggi lembaga peradilan itu intens mengunjungi FH Undana untuk memberi kuliah umum maupun sosialisasi.

FH Undana pernah dikunjungi anggota MK Dr. Daniel Yusmic P. Foekh, SH, MH pada tanggal 10 September 2021, kemudian Ketua MK periode 2018 – 2020, Dr. Anwar Usman, SH., MH pada tanggal 13 November 2021 dan Sekjen MK, Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, SH., MH pada 2 Juni 2022 lalu.

Kali ini, giliran anggota MK Prof. Arief Hidayat, SH.,MS bersama Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, SH., MH berkesempatan mengunjungi FH Undana. Keduanya hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan yang berlangsung di Ruang Vicon Dekanat FH Undana, Sabtu (11/2/2023).

Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc ketika membuka sosialisasi tersebut mengapresiasi kehadiran 2 (dua) petinggi negara – Hakim Konstitusi Prof. Arif Hidayat., SH., MS. dan Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, SH., MH di Undana.

“Undana, khususnya Fakultas Hukum patut berbangga karena salah satu alumninya adalah pejabat tinggi negara yaitu yang mulia Hakim Konstitusi Dr. Daniel Yusmic P. Foekh, SH., MH,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Prof. Maxs kehadiran alumni FH Undana harus dimaknai sebagai dorongan untuk bergerak cepat meningkatkan akreditasi FH, menjadi Unggul. Sebab, FH merupakan Fakultas tertua di Undana.

Lebih lanjut, kata Rektor, sosialisasi tersebut sangat penting bagi mahasiswa untuk memaknai keberagaman, saling menghargai dan toleransi sebagai sesama anak bangsa.

Menurut Prof. Maxs, jika seseorang mahasiswa tidak mempunyai wawasan kebangsaan yang baik, maka dia akan menjadi mahasiswa yang apatis dan tidak mampu membawa diri untuk beradaptasi dan bersaing di era globalisasi yang kian pesat.

Rektor juga mendorong agar mahasiswa bisa menggunakan kesempatan tersebut untuk bisa mendapat pengalaman dan ilmu dari dua narasumber.