Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/100/II/2023/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NTT itu, anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Kupang Kota melakukan pembongkaran terhadap makam Bayi X tersebut, guna dilakukan Outopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
“Saat ini ibu dari bayi X sedang kami mintai keterangan di unit PPA Polresta Kupang Kota. Mayat bayi X sudah kami ambil dan saat ini sedang di pemulasaan RSB guna dilakukan Outopsi oleh Dokter Forensik RSB, kata Kasat Reskrim AKP Johanes Suhardi S. Sos. M. H,” tutup Kombes Krisna. (*)
Halaman





Tinggalkan Balasan