Ketua KPU Provinsi NTT, Tomas Dohu mengatakan, menjadi anggota PPS adalah sebuah kerelaan untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
“Menjadi PPS harus patuh dan taat terhadap hukum sebagai panduan kerja ke depan, cara untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab, adil memastikan pendataan peserta pemilu harus lengkap dan jelas, harus bekerja dengan cermat, benar, dan akurat,” jelasnya. (Dasry/Sesil).
Halaman





Tinggalkan Balasan