“Yang mulia maaf. Ini sudah dibahas di sidang sebelumnya. Saya menolak untuk menjawab,” ujar Randi dihadapan jaksa dan majelis hakim.

Bahkan, Randi meminta agar jaksa yang hadir dalam persidangan saat itu harus diganti dengan jaksa sebelumnya, sehingga pertanyaannya tidak di ulang – ulang.

Ketua Majelis Hakim, Wuri Jumiati, SH, MH, yang memimpin persidangan langsung meminta Randi Badjideh untuk menjawab pertanyaan jaksa.

“Saudara hadir sebagai saksi, jadi jawab saja pertanyaan jaksa. Anggap saja belum ada sidang sebelumnya,” jelas Wuri Jumiati.

Meski demikian, Randi Badjideh tetap enggan untuk menjawab pertanyaan jaksa, dengan dalih sudah menjawab pada siang sebelumnya.

“Saya sudah jawab dan sudah diputus. Apanya yang mau digali. Saya tetap keberatan yang mulia,” kata Randi. (Aldo/Dasri/Sesil/Ratna/Veronika).