Hukrim  

Dihadrikan Sebagai Saksi, Randi Badjideh Tolak Jawab Pertanyaan Jaksa

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, Kamis 19 Januari 2023.

Randi Badjideh saat memberikan kesaksian dipersidangan Pengadilan Negeri  (Foto: Veronika)

Kupang, KN – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Kupang menghadirkan terpidana Randi Badjideh dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Astri Manafe dan anaknya Lael Maccabee.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, Kamis 19 Januari 2023.

Randi Badjideh merupakan suami dari terdakwa Irawati Astana Dewi Ua, yang sudah divonis dengan hukuman mati dalam kasus yang sama.

Dalam persidangan, terpidana Randi Badjideh berulang kali menolak untuk tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut Randy Badjideh, pertanyaan yang dilontarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah ditanyakan dan dijawab pada sidang-sidang sebelumnya.

Salah satu pertanyaan dari jaksa adalah ketika terpidana Randy Badjideh menjemput Astri dan Lael, namun setelah itu kedua korban dibawa kemana.

“Setelah menjemput korban Astri dan Lael, kalian kemana?,” tanya jaksa kepada terpidana Randy Badjideh.

BACA JUGA:  Penjabat Bupati Lembata Siap Hadir dan Buka Festival LEVA ALEP di Lamalera

Pertanyaan dari jaksa kemudian tidak dijawab oleh Randy Badjideh, dengan alasan pertanyaan itu sudah ia jawab pada sidang sebelumnya.

“Yang mulia maaf. Ini sudah dibahas di sidang sebelumnya. Saya menolak untuk menjawab,” ujar Randi dihadapan jaksa dan majelis hakim.

Bahkan, Randi meminta agar jaksa yang hadir dalam persidangan saat itu harus diganti dengan jaksa sebelumnya, sehingga pertanyaannya tidak di ulang – ulang.

Ketua Majelis Hakim, Wuri Jumiati, SH, MH, yang memimpin persidangan langsung meminta Randi Badjideh untuk menjawab pertanyaan jaksa.

“Saudara hadir sebagai saksi, jadi jawab saja pertanyaan jaksa. Anggap saja belum ada sidang sebelumnya,” jelas Wuri Jumiati.

Meski demikian, Randi Badjideh tetap enggan untuk menjawab pertanyaan jaksa, dengan dalih sudah menjawab pada siang sebelumnya.

“Saya sudah jawab dan sudah diputus. Apanya yang mau digali. Saya tetap keberatan yang mulia,” kata Randi. (Aldo/Dasri/Sesil/Ratna/Veronika).