Menurutnya ini menjadi bukti bahwa dinas tersebut telah menindaklanjuti instruksi pimpinan dalam hal ini Penjabat Wali Kota Kupang tentang urban farming dengan memanfaatkan lahan kosong baik milik pemerintah, swasta maupun perorangan.

Sekda menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan berharap pencapaian tersebut tidak berhenti sampai di situ. “Ini menjadi contoh yang patut ditiru oleh perangkat daerah lainnya,” ungkapnya.

Ke depan di lahan yang sama bisa ditanam tanaman hortikultura lainnya yang memiliki nilai ekonomis dan turut membantu menekan laju inflasi di Kota Kupang. Perangkat daerah juga diminta untuk berkoordinasi secara baik dengan pemilik lahan serta bekerja sama dengan kelompok tani setempat sehingga ikut membantu mereka memasarkan hasil kebun tersebut dengan sistem bagi hasil yang diatur secara baik. (PKP_jms)