Sementara anggota DPRD Kabupaten Kupang, Yohanis Mase meminta maaf kepada masyarakat Dusun 04 dan 01 Desa Pariti, Kecamatan Sulamu.
Ia mengaku tidak sengaja memberikan biskuit yang sudah kadaluwarsa kepada warga yang terdampak bencana.
“Saya sudah sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat di sana karena saya tidak sengaja. Waktu itu kan ambilnya secara buru-buru, makanya ada tercecer dan sudah tidak dicek lagi masa kedaluwarsa di dus,” jelasnya, Kamis 5 Januari 2023 seperti dikutip dari Merdeka.com.
Anies Mase menambahkan, persoalan ini sudah diselesaikan, dan biskuit bantuan pemberiannya sudah ditarik kembali. (*)