“Sehingga kita harap televisi dan radio sebagai media konvensional perlu menetapkan strategi menggunakan media digital dalam penyiarannya. KPID juga perlu menjaga kearifan lokal di era disrupsi media,” tandasnya.
Untuk diketahui, kegiatan itu diikuti kurang lebih 13 lembaga penyiaran televisi dan radio milik swasta maupun pemerintah dari 25 lembaga penyiaran yang diundang KPID. (Veronika dan Ratna).
Halaman







Tinggalkan Balasan