Kupang, KN – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Focus Group Discussion (FGD), Kamis 22 Desember 2022.
Kegiatan dengan tema ‘Menuju Siaran Sehat, Masyarakat Cerdas dan Bermartabat Berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran’ ini berlangsung di Aula Kominfo Provinsi NTT.
Kepala Dinas Kominfo NTT, Drs. Abraham Maulaka, mengatakan, kegiatan FGD merupakan momen silaturahmi antara tiga pilar besar yang memiliki peran strategis dalam penyiaran, yakni Kominfo, KPID dan Lembaga Penyiaran ( LP).
“Kegiatan ini juga untuk membuka ruang partisipatif untuk mendengarkan pikiran, kendala, masukan dan kritik, demi mewujudkan siaran sehat bagi masyarakat,” ujar Aba Maulaka dalam sambutannya.
Dia menjelaskan, KPID memiliki peran yang sangat penting dan strategis, diantaranya sebagai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program siaran atau P3SPS.
Selain itu memantau isi siaran sebagai mandat atributit, menjatuhkan sanksi dan penegakan sanksi, serta survei terhadap partisipasi masyarakat terkait isi siaran.





Tinggalkan Balasan