Dia menjelaskan, proyek setara yang dibangun di Pulau Jawa menghasilkan miliaran rupiah. Sehingga untuk proyek yang ada di Manggarai, Mabar dan Matim wajib mendapat hasil serupa.
“Harapan semua kabupaten di Manggarai, baik Manggarai, Mabar dan Matim yang menghasilkan energi listrik kelakuannya sama. Artinya rakyat harus nikmati, yaitu harus perjanjian di muka,” tegasnya.
Andri menambahkan, meskipun yang dikerjakan merupakan salah satu proyek strategis nasional, namun Andri menilai tidak ada gunanya, jika proyek itu justru merugikan masyarakat.
“Bukan proyek strategis nasional kalau itu merugikan masyarakat. Harus mensejahterakan rakyat seperti pasal 33 tentang bumi dan air untuk rakyat. Tetapi rakyat yang mana, malah pengusaha yang makmur,” jelasnya.
“Jadi Pemda jangan kecolongan lagi artinya harus perjanjian di muka baru setuju supaya rakyat yang memiliki lahan tidak jadi korban biar di penuhi dengan baik,” tutupnya.
Sementara pihak PLN menegaskan akan memanfaatkan semua potensi panas bumi (geothermal) yang ada di Pulau Flores, khususnya Poco Leok.



Tinggalkan Balasan