Ruteng, KN – Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur diminta untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan terkait polemik PLTP Ulumbu di wilayah Poco Leok, Satarmese.
Hal ini disampaikan oleh mantan anggota DPD RI, Andrianus Garu. Menurutnya, pemerintah harus belajar dari pengalaman, di mana pada jaman Dahlan Iskan, PLN hanya memberikan janji tanpa realisasi.
“Pemerintah jangan mau ditipu lagi oleh PLN. Karena jaman Dahlan Iskan, mereka janji memberikan setiap daerah, namun sampai hari ini tidak ada realisasi,” ujar Andri, Jumat 9 Desember 2022.
“Sekarang Ini mau masuk tahap kedua lagi, jadi pemerintah jangan terlalu gegabah. Karena ini menyangkut energi baru terbarukan,” jelasnya menambahkan.
Menurut Andri Garu, sumber panas bumi berada di Kabupaten Manggarai, dan daerah setempat wajib mendapat bagian, misalkan sering profit.
“Pemerintah jangan mau tandatangan. Kalau mau, tandatangan di depan muka, supaya jangan ditipu atau dibodoh lagi, biar rakyat dan daerahnya merasakan yang sama,” ungkapnya.



Tinggalkan Balasan