“Polisi berhasil mengamankan pelaku yang sedang transaksi judi sabung ayam beserta barang bukti,” ungkapnya

Para pelaku dan barang bukti lngsung di amankan selanjutnya diserahkan ke penyidik Pidum Polres Manggarai guna diproses secara hukum.

Diketahui, Barang Bukti yang telah diamankan diantaranya, Uang tunai sebesar Rp800.000, 1 buah dompet pisau taji, 15 bilah pisau taji ayam, 4 gulungan benang untuk ikat pisau di kaki ayam, 4 ekor ayam Jantan. (*)