“Jadi kami mengimbau supaya jika ada keberatan berkaitan dengan hasil tes kemarin, silahkan teman-teman tanyakan itu langsung ke panitia kecamatan,” tambah Sisiliawati meniru pernyataan panitia desa itu.
Seolah tidak puas, Sesiliawati dan Heribertus kemudian mendatangi Kantor Camat Ruteng untuk menanyakan lampiran nilai hasil seleksi perangkat desa kepada panitia tingkat kecamatan pada Rabu 9 November 2022 kemarin.
“Tetapi kami disuruh duduk diluar ruangan kantor camat untuk menunggu rekapan nilai hasil tes oleh panitia. Dan kami berkesimpulan rekapan nilai itu baru dilakukan hari itu. Padahal harus dilaksanakan setelah ujian, atau sebelum pengumuman kelulusan,” terangnya.
Menurut Sesiliawati, mereka kemudian dipanggil masuk ke dalam ruangan, untuk mendengarkan rekapan nilai akhir yang dibacakan Sekretaris Camat Ruteng.
“Tetapi dia tidak menyerahkan lembaran kerja kami, dan membacakan nilai dengan tertutup. Ketika ditanya rekapan nilai kolektif semua peserta, ia menjawab itu Independen kami dan Dinas PMD, untuk lebih jelas silahkan tanya ke camat,” tandasnya.



Tinggalkan Balasan