Robert mengatakan, selama ini belum ada trayek angkutan kota yang melewati jalur Bimoku. Karena itu, Pemkot diminta segera merevisi Perda jaringan trayek angkutan darat, sehingga jalur dari Liliba, dan Penfui ke Bimoku bisa dilewati angkot.
“Selama ini masyarakat di belakang Undana tidak terlayani. Mahasiswa yang turun di Bundaran Undana hanya jalan kaki. Banyak orang yang tinggal di belakang Undana, Kampus Unwira, dan Seminari tapi tidak dilayani,” ungkapnya.
Ia berharap dalam waktu dekat, Pemkot Kupang segera menerbitkan Perda jaringan angkutan darat agar saat beroperasi, Terminal Bimoku bisa melayani angkutan darat dalam Kota Kupang. (*)
Halaman





Tinggalkan Balasan