Nantinya, hasil redesain ini akan digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan substansi yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas dalam sambutannya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kupang.

Menurut Ketua DPRD, Pemkab Kupang telah bekerja keras dalam menuangkan pikiran, tenaga dan perhatian, guna menyiapkan materi persidangan untuk beberapa hari ke depan.

Taimenas berharap pembahasan rancangan perubahan APBD ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang dan menangkap semangat pembangunan yang diusung oleh Kepala Daerah.

Selain itu, dalam sidang perubahan ini juga akan membahas dan menetapkan salah satu rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Dengan dibentuknya peraturan daerah ini, dirinya berharap Badan Penanggulangan Bencana bisa lebih efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya lebih optimal dalam penanganan bencana di Kabupaten Kupang. (*)