Sementara itu, Ketua RT 01 Melsy Pian yang menghadiri acara sosialisasi menyatakan, Pemprov NTT saat itu beralasan bahwa Pergub baru tersebut bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat NTT.
“Katanya aturan ini dibuat untuk kesejahteraan masyarakat. Kami mau tanya, kesejahteraan mana yang dimaksud,” tanya Melsy.
“Kami sebagai warga negara akan mengikuti pemerintah, tapi apakah pemerintah sudah berpikir bahwa aturan yang dibuat untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk beberapa orang atau perusahaan tertentu?” sambungnya.
Ia mengaku selama ini, pihaknya menjual Rumput Laut kering ke salah satu distributor dengan harga normal yaitu Rp38.000.
Namun setelah terbitnya Pergub Nomor 39 Tahun 2022, pemerintah hanya memperbolehkan petani menjual kepada 3 perusahaan yakni PT. ASTIL Sumba Timur, PT. Rote Krangian Nusantara, dan CV. Agar Kembang dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
“Kami heran, ada beberapa pihak yang beli dengan harga yang berbeda. Tapi tiba-tiba perusahan itu ditutup dan kami hanya jual ke beberapa perusahan yang dibuat oleh pemerintah. Kami melihat ada seperti (mafia dagang) itu. Kami tidak tahu apakah permainan pemerintah atau dari mana? Ini sangat disayangkan,” jelasnya.
Anggota DPRD Kabupaten Kupang Hengky Loden menyatakan, hampir setiap hari warga Kelurahan Sulamu selalu mengeluh terkait harga Rumput Laut yang anjlok akibat pemberlakuan Pergub tersebut.
“Petani sekarang merasa bahwa mereka tidak bisa menghidupi keluarga, karena mereka juga berpikir untuk mencicil angsuran di Bank. Mereka sekarang tekendala biaya,” ujarnya.
Sebagai anggota DPRD yang mewakili masyarakat Kabupaten Kapang, khususnya masyarakat budi daya Rumput Laut di Sulamu, Hengky menilai Pergub yang dikeluarkan oleh Gubernur NTT sangat membelenggu masyarakat.
“Kami berharap agar harga Rumput Laut harus kembali ke harga Rp38.000. Jika tidak, saya menganggap bahwa ada dugaan mafia dagang yang diatur oleh 3 perusahaan ini. Jangan sampai 3 perusahan ini memanfaatkan Pak Gubernur. Sehingga dinas tidak sosialsiasi secara baik kepada masyarakat,” tandasnya. (*)







Tinggalkan Balasan